Home / Berita / Pemerintah Diminta Tegas Pungut Pajak Google Cs

Pemerintah Diminta Tegas Pungut Pajak Google Cs

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Indonesia didorong bersikap tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook,Yahoo dan Twitter. Ketegasan pemerintah terhadap warganya semestinya juga diikuti dengan ketegasan serupa kepada perushaaan asing di Indonesia.

Anggota DPR RI Anang Hermansyah berharap pemerintah agar bersikap tegas memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital.

“Pemerintah harus tegas dan keras untuk memungut pajak dari perusahaan provider seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter serta provider lainnya,” harap Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menurut dia, momentum progrm Tax Amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perushaaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya namun lembek kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia,” kritik Anang.

Dia meminta Menkominfo dan Menkeu dapat melakukan sinergis untuk dapat memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.

“Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut,” tegas politisi PAN ini. (*)

Check Also

POLYTRON Peduli: Berbagi Ribuan Masker dan Air Purifier ke Sekolah Dasar, Hadapi Polusi Udara yang Buruk di Jakarta

POLYTRON, sebagai salah satu pelopor merk inovasi elektronik terkemuka, telah memulai sebuah program Corporate Social …

Watch Dragon ball super