Pemilik Unit Apartemen GWR Kecam Rencana Pemilihan P3SRS

oleh
oleh

Bahkan Taufiq Akbar menerangkan, ;para pengurus apartemen GWR memperpanjang jabatan hingga Desember 2020 dan yang seharusnya berakhir 20 Juni 2020 secara sepihak. Terlebih dalam beleid Permen PUPR 23 tahun 2018, disebutkan pengembang PT Dinamika Karya Utama, termasuk dalam kepengurusan P3SRS GWR selama dua periode yang lalu.

“Pemilik sama sekali tidak dilibatkan dan belum pernah diundang dalam rapat pembentukan panitia musyawarah. Bahkan kami sebagai pemilik unit, tidak mengetahui siapa saja yang duduk dalam panitia musyawarah,” sesal Taufiq.

Hingga kini sketsindonews.com tetap berusaha meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada direksi PT DKU mengenai hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.