Pemprov Kepri Perketat Perjalanan Antar Pulau

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Pemprov Kepri akan memperketat dan memberlakukan syarat tes antigen dan Genose bagi pelaku perjalanan antar pulau dalam Provinsi Kepri.

TS Arif Fadillah sebagai Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 kepri mengatakan, aturan ini mulai berlaku mulai Tanggal 6 -17 Mei mendatang.

“Jadi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei nanti semua penumpang perjalanan di wilayah Kepri kita minta memakai (melakukan tes) antigen atau GeNose,” kata Arif di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (26/4/21).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.