Pemprov Kepri Raih Opini WTP

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke 11 yang diraih Pemprov Kepri secara berturut-turut sejak tahun 2010.

“Atas pencapaian ini, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, juga DPRD Provinsi Kepri, serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungan” kata Gubernur Ansar saat Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2020 Kepada Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Kamis (20/5/21).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD serta dihadiri langsung oleh Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, Auditor Anggota V BPK RI Ahsanul Haq, Kepala Perwakilan BPK RI Kepri Masmudi, Sekdaprov Kepri H.T.S Arif Fadilah, perwakilan unsur Forkopimda Kepri, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan bahwa LHP BPK RI merupakan tindak lanjut dari Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2020 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sisa Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.