Pengamat: Copotnya Archanda Tahar, Keputusannya Batal Demi Hukum

oleh
oleh

Namun, secara hukum tata negara, kata dia ada asas depolusi yaitu jika sebuah keputusan berdasarkan atas kepentingan umum yang lebih besar dan lebih banyak manfaatnya dan diterima oleh publik, maka keputusan itu dianggap sah.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan jika ada yang merasa dirugikan dengan keputusan Arcandra selama menjadi menteri, maka hal tersebut merupakan hak penggugat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.