Pengamen Bawa Sajam Disidangkan

oleh
oleh
Jaksa Penuntut Umum sedang menunjukkan barang bukti ke Hakim, sementara Yusuf (Baju Coklat/Cream) sedang duduk. (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Tim reaksi cepat Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Dinsos), Sugiyono mengatakan bahwa disidangkannya pengamen yang diamankan oleh Satgas P3S karena membawa senjata tajam.

Sebelumnya pada 8 Mei 2017 lalu, petugas P3S mengamankan seorang pria bernama Yusuf saat ngamen di sekitar lampu merah, Garuda, Taman Mini, Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.