Jakarta, sketsindonews – Tim reaksi cepat Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Dinsos), Sugiyono mengatakan bahwa disidangkannya pengamen yang diamankan oleh Satgas P3S karena membawa senjata tajam.
Sebelumnya pada 8 Mei 2017 lalu, petugas P3S mengamankan seorang pria bernama Yusuf saat ngamen di sekitar lampu merah, Garuda, Taman Mini, Jakarta Timur.