Pengembangan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Rumah Tan Pauline Digeledah KPK

oleh
oleh
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dok. sketsindonews.com

Kediaman ‘Ratu Batubara’ Tan Pauline Tan di Surabaya, Jawa Timur, digeledah tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penggeledahan di rumah Tan Pauline dilakukan setelah KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pengusaha batubara lainnya, Said Amin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi penggeledahan ini. “Benar bahwa rumah saudari TP (Pauline Tan) sudah digeledah pada bulan lalu,” ujar Mahardi Tessa Mahardia Sugiarto kepada awak media, Selasa (13/8/24).

Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang disita dari kegiatan dimaksud. Namun dokumen apa yang disita belum dapat dijelaskan karena masih didalami penyidik.

“Tentu, kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka RW (Rita Widyasari),” ujar Tessa.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.