Penyalahgunaan Narkoba, Dua Personil Polres Lingga Diberhentikan Tidak Hormat

oleh
oleh

Lingga, sketsindonews – Polres Lingga gelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (8/2/21).

Inspektur Upacara di Pimpin Langsung oleh Kapolres Lingga AKBP. Arief Robby Rachman, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres, Perwira dan Seluruh Personil Polres serta ASN Polres Lingga.

Arief Robby menyampaikan bahwa, Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) ini guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian tidak hormat terhadap Dua Personil Polres Lingga dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.

No More Posts Available.

No more pages to load.