Home / Berita / Metropolitan / Penyidik Polres Jakbar Mau Dilapor Propam, Kenapa?

Penyidik Polres Jakbar Mau Dilapor Propam, Kenapa?

Jakarta, sketsindonews – Jhon Saud Damanik selaku Kuasa Hukum dari korban penggelapan yang dilakukan Notaris Ngadino menyesalkan langkah yang diambil Polres Metro Jakarta Barat.

Jhon menilai, pihak Kepolisian tidak berani bertindak tegas terhadap Ngadino. Buktinya, saat pemanggilan undangan klarifikasi maupun mediasi, Ngadino selalu mangkir.

“Yaa, dimana ketegasan pihak Polres Metro Jakarta Barat? Ngadino ini sudah tidak kooperatif loh, masa gak berani ambil tindakan tegas” kata Jhon saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11/22).

Lebih lanjut, Jhon berencana melaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke Propam Mabes Polri. Dia merasa penyidik tidak berani ambil sikap.

“Atau jangan-jangan kan, penyidik atau Kasatnya” sambungnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang jelas dari pihak Polres Metro Jakarta Barat baik dari Kapolres Kombes Pasma Royce maupun Kasat Reskrim Kompol Harris Kurniawan.

Untuk informasi, Ngadino juga tengah dilaporkan di Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Berdasarkan laporan polisi nomor LPB/986/XII/2021/SPKT/Polda Jabar tanggal 16 Desember 2021.

Kuasa Hukum pelapor, Iskandar mengemukakan, laporannya masih berjalan hingga sekarang.

“Semua saksi sudah diperiksa, mungkin jangka waktu dekat akan gelar perkara” kata Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/11/22).

Check Also

POLYTRON Peduli: Berbagi Ribuan Masker dan Air Purifier ke Sekolah Dasar, Hadapi Polusi Udara yang Buruk di Jakarta

POLYTRON, sebagai salah satu pelopor merk inovasi elektronik terkemuka, telah memulai sebuah program Corporate Social …

Watch Dragon ball super