Jakarta, sketsindonews – Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi memastikan bahwa laporan terkait permintaan untuk memantau kasus Ijazah Palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia), yang di Persidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah diterima.
“KY sudah menerima permintaan untuk pantau kasus tersebut,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/3).
Selanjutnya, menurut Farid, KY sesuai dengan kewenangan yang ada akan melakukan proses pemantauan untuk perkara tersebut.