Jakarta, sketsindonews – Berulang kali kekerasan jurnalis di Indonesian terus terjadi, bukan menurun tapi setiap tahun makin mengkhawatirkan.
Indonesia sendiri menurut data world press freedom index 2016 berada di posisi merah yakni pada rangking ke 130 dari 180 negara.
Ironisnya, kejadian kekerasan jurnalis di Indonesia 50% dilakukan oleh oknum aparat negara yang harusnya melindungi jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan beberapa dari pelaku tidak di proses secara hukum dan hanya berujung sampai pada permintaan maaf berulang.
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terulang menjelang hari kemerdekaan Indonesia. semakin terlihat di negara ini kemerdekaan itu sendiri belum dirasakan para jurnalis. Oknum TNI yang seharusnya melindungi para jurnalis, justru membabi buta menginjak dan menyeret 2 orang kawan kami yang berada di medan yakni Array Argus (Tribun Medan) dan Andri Safrin (MNC TV)
Main hakim sendiri ini melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan melanggar pasal 351 dan 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Panglima TNI sebagai pucuk pimpinan tertinggi sendiri hanya bertindak baru sebatas meminta maaf, belum terlihat tindakan tegasnya terhadap anggotanya yang sudah mencoreng seragam yang selama ini bertugas melindungi rakyatnya.
Menanggapi seluruh kejadian terhadap jurnalis, Kami Ikatan Jurnalis Lintas Media bersama teman-teman jurnalis lainnya akan turun ke jalan melakukan aksi pada hari kamis pukul 10-12 di kementrian polhukam untuk menyatakan sikap sbb:
- Menolak dengan tegas permintaan maaf Panglima TNI jika tidak didukung dengan tindakan tegas terhadap oknum tni yang sudah sering terjadi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
- Meminta agar seluruh pelaku dan otak penganiayaan terhadap teman kami di Medan diproses secara hukum baik di pengadilan militer maupun di pengadilan sipil.
- Mendesak agar danlanud Medan kolonel arifin dicopot jabatannya atau mengundurkan diri.
- Meminta Panglima TNI segera melimpahkan pengaduan korban ini ke mahkamah militer dan meminta POM lanud soewondo dan POM Mabes TNI menegakkan hukum seadil-adilnya.
- Meminta menteri polhukam segera mengambil langkah tegas terkait pelanggaran hak asasi 2 rekan kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
(Sekjen Ikatan Jurnalis Lintas Media, Hasan Alhabshy)