Home / Berita / Saksi Teroris Di PN Timur, Sebut Jumlah Teroris Di Sulsel 15 Orang Dan Daeng Koro Sebagai Panglima

Saksi Teroris Di PN Timur, Sebut Jumlah Teroris Di Sulsel 15 Orang Dan Daeng Koro Sebagai Panglima

Jakarta, sketsindonews – Sidang teroris berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, rabu (24/8) dengan menghadirkan saksi terkait pelatihan militer. Kedua orang saksi menjelaskan dihadapan majelis hakim tentang apa yang mereka ketahui dari Santoso dan Daeng Koro di wilayah Sulawesi. Sebelum memberikan kesaksian mereka diambil sumpah dengan menggunakan kitab suci.

Dalam persidangan tersebut Jaksa mempertanyakan tentang lokasi pelatihan militer di pegunungan Kilo.

“Saudara Gunawan bagaimana perkenalan dengan Hendro ? ,” tanya jaksa kepada Gunawan sebagai saksi.

“Sebenarnya saya sudah kenal di Makasar, Hendra itu sudah. Meninggal,” jawab Gunawan kepada jaksa.

“Setelah dia pergi ketemu di mana ?,” tanya jaksa.
“Di mako,” singkat Gunawan.

“Hendra meninggal dimana ?,” tanya jaksa lagi.
“Meninggal saat penggerebekan,” jawab Gunawan.

“Pernah lihat pelatihan militer ?,” tanya jaksa
“Pelatihan lari-lari, saat di poso hubungan saya pertemanan saja” jawab Gunawan.”Ada berapa champ ?,” tanya jaksa.
“Ada satu, satu lagi di pegunungan Kilo, dibase champ kita latihan militer. Saya latihan menembak saya latihan 10 kali, semua anggota 15 orang,” jawab Gunawan.

“Hendro ada hubungankah sengan Santoso ?,” tanya jaksa.
“Ada hubungan otomatis,” jawabnya.

Sementara dalam kesempatan sama, saksi berikut bernama Mahyudin memberikan keterangannya kepada jaksa.

“Siapa yang melatih ?,” tanya jaksa.
“Daeng Koro sebagai panglima,” jawab Mahyudin.

“Tujuannya apa ?,” tanya jaksa lagi.
“menjaga akidah Agama ,” jawab Mahyudin.

Selanjutnya, Hakim memberikan pernyataan kepada kepada saksi.

“Pemerintah jalannya kan jelas ?,” tanya Hakim.
“Pemerintah kiblatnya ke Barat,” terang Mahyudin kepada hakim.Dalam kesaksiannya Gunawan dan Mahyudin usai dimintai penjelasan dari hakim dan jaksa, lalu penasehat hukum TPM sempat bertanya kepada saksi.

“Apa alasan bergabung dengan Daeng Koro ?,” tanya salah seorang  Pengacara.
“Karena teman-teman,” singkat Mahyudin.

Tri Saupa sebagai penasehat hukum, menjelaskan usai sidang kepada pewarta bahwa dirinya akan memberikan kesimpulan dan akan menunggu saksi berikutnya yang akan dihadirkan oleh jaksa di sidang mendatang.

“Sementara untuk tanggapan ikut proses hukum yang ada, menunggu keterangan saksi yang dihadirkan jaksa setelah itu baru kita simpulkan,” jelas TPM, Tri Saupa sebagai penasehat hukum. (Dw)

Check Also

Artis Flexing, Sekjen PEKAT IB, Milano: Harus Diperiksa Juga

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui kasus …

Watch Dragon ball super