Pihak Ketiga Minta Gubernur Anies Atensi Selesaikan Bayar Hutang Pemprov DKI

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kasus piutang pembayaran terbelengkalai dan tidak terselesaikan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak ketiga sangat berharap Pemprov DKI Jakarta sesegera mungkin membayar hutangnya kepada pihak ketiga karena hutang ini sudah termasuk cukup lama.

Hal ini dikatakan Sdr X ketika datang keKantorHukumJohnLSitumorangAndPartners untuk meminta bantuan agar ikut membantu agar tagihannya dapat segera dibayar Pemprov DKI Jakarta.

banner 300x600

“Sejatinya tagihan ini di tahun 2019, namun hingga awal Maret 2021 belum juga dibayarkan hingga saat ini,” ungkap Kuasa Hukum Jhon Sitomorang SH, Senin (22/3/21).

Sementara itu, menurut informasi yang diterima dari sumber terpercaya, bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, lanjut sumber untuk saat ini cashflow Pemprov DKI belum cukup untuk bayar hutang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.