Pilkada sebagai Institusi Demokrasi Bukan Politisasi Agama

oleh
oleh

Ini jelas mencederai Pilkada sebagai institusi demokrasi. DPN Rumah Gerakan 98 menilai, aksi massa 313 merupakan bentuk politisasi agama untuk mengalahkan Paslon Gubernur Basuki – Djarot. Dan merupakan bagian dari sistematisasi gerakan untuk memerosotkan popularitas Ahok – Djarot, melengkapi gerakan larangan sholat jenazah para pendukung Ahok – Djarot, dengan dalih pendukung Ahok – Djarot tergolong munafik, dan kafir.

Kami menilai semuanya adalah politisasi agama tersebut sudah sangat vulgar hingga motivasi untuk memenangkan salah satu paslon pun tidak lagi mampu ditutupi, apalagi dalam aksi tersebut peserta mengusung isu rasis (pribumi dan non pribumi).

Larangan menyolati jenazah pendukung Ahok-Djarot disadari atau tidak telah menzalimi keluarga yang berduka, di samping dapat memicu demoralisasi para pendukung Ahok – Djarot yang religius.

Jelas cara ini merusak Pilkada sebagai institusi demokrasi yang sudah seharusnya kita jaga bersama-sama. Bukan sebaliknya menjadikan Pilkada sebagai pelembagaan politisasi agama yang berdampak mengganggu kerukunan sesama umat beragama, sesama warga masyarakat, dan sesama bangsa.

Kami DPN Rumah Gerakan 98 menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan Pilkada sebagai Institusi Demokrasi, dengan menyerukan ;

Semua tokoh nasional, khususnya Warga Ibu Kota Jakarta, dan seluruh aparatur pemerintahan untuk memperkuat Pilkada sebagai institusi demokrasi: Menjaga kejujuran, dan keadilan dalam proses, serta saat pelaksanaan Pilkada DKI.

Hentikan penggunaan agama, dan isu pribumi/non pribumi untuk kepentingan politisasi Pilkada dalam format apapun, karena hal itu mencederai Pilkada sebagai institusi demokrasi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.