Pimpinan Kejaksaan Bakal Sanksi Jaksa Yang Tidak Tangani Kasus Korupsi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Ancaman Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terhadap pimpinan satuan kerja, yang belum pernah menangani satu pun perkara tindak pidana korupsi dalam satu tahun terakhir, ternyata bukan sekedar gertak sambal semata.

Sebab, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono telah menyerahkan daftar nama-nama para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi, guna diberikan sanksi.

Hal tersebut dilakukan Ali untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.