PJ Gubernur Kepri Ikuti Video Conference Terkait Kesiapan OSS

oleh
oleh
banner 970x250

Kepri, sketsindonews – Pj. Gubernur Kepulauan Riau Suhajar Diantoro mengikuti video conference Rakor Sosialisasi dan Tindak Lanjut PP No. 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (23/2) di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan ini Suhajar didampingi oleh Asisten II Syamsul Bahrum, Kadis PTSP Syamsuardi, Kadis Perindag Burhanuddin, Kabiro Organisasi dan Korpri Any Lindawaty, Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup. Adapun rapat dilaksanakan dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri dan dihadiri secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diikuti juga oleh Kepala Daerah seluruh Indonesia.

banner 300x600

Usai rapat, Pj. Gubernur Kepulauan Riau Suhajar Diantoro menginstruksikan langkah Pemprov selanjutnya yaitu melaporkan ke Kemendagri bahwa kewenangan penandatanganan perizinan oleh Gubernur sudah dilimpahkan kepada DPMPTSP. Juga dapat melaporkan aplikasi internal Provinsi Kepri untuk perizinan yaitu Sistem Informasi Jemput Bola (Sijempol).

Suhajar juga mengatakan bahwa arah politik hukum dengan terbitnya regulasi ini adalah merubah paradigma yang selama ini disebutkan dengan pelayanan perizinan menuju ke pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Perbedaannya adalah dengan regulasi ini harusnya mempermudah perizinan bagi pelaku usaha dengan melihat tingkat resiko usaha yang dimohonkan izinnya tersebut” katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.