Jakarta, sketsindonews – PKL Jiung sejak puluhan tahun dalam aktifitasnya menggunakan badan Jalan H.Jiung Kemayoran. Setiap lintas kendaraan umum terjebak seperti masuk jebakan “Batman”.
Diketahui jalan itu mulai pukul 13.00 hingga dinihari sudah di tutup oleh para ekspatariat PKL lokal. Walau petugas Dishub tak pernah memasang marka jalan ditutup jalan bagi kepentingan publik bagi warga melintas dikawasan itu.
Hingga kini PKL Jiung terus menjadi polemik karena seolah pemerintah Kota Jakarta Pusat berdiam diri, bahkan saling tuding bahwa penataan fungsi jalan itu menjadi tanggung jawab pihak Sekneg Pusat Pengelola Komplek Kemayoran ( PPKK).
Sementara fungsi jalan sekunder yang membangun serta memperbaiki pemda DKI Jakarta untuk kepentingan umum, tapi alhasil para PKL Jiung yang menempati lahan tanpa sedikitpun dipungut retribusi bagi PAD DKI Jakarta.