Jakarta, sketsindonews -Terkait Maraknya PKL di Sumur Batu yang langgar prokes dan peraturan, maka Kecamatan Kemayoran akan dilaksanakan penertiban terhadap PKL pada Jumat 26 Maret 2021 mendatang.
“Sesuai Surat Edaran kedua hingga 7 hari kedepan telah disampaikan pihak Kelurahan Sumur Batu untuk menjadi atensi bagi pelaku melanggar perda Tibum dan Protokoler Kesehatan,” ucap Muhammad Devi Kasi Pemerintahan,” Senin (15/3/21).
Dia mengatakan agar, pihak Kelurahan jangan dijadikan kambing hitam seolah ada pembiaran oleh sekelompok mengaku dari pihak Kelurahan, sementara kawasan tersebut menurutnya telah dikuasai oleh ormas tertentu.