Plt Gubernur DKI Soni: 6 Ribu PNS Akan Kena Sangsi, Bolos 4 November

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika cepat memproses sanksi bagi PNS yang bolos pada 4 November pekan lalu. Dari hasil verifikasi, ada 9.410 PNS yang absen saat demo terkait Ahok tersebut.

Sumarsono memberi tenggang waktu 2 hari untuk memproses sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Tenggat waktu ini lebih pendek dibanding permintaan Agus Suradika yakni seminggu untuk memproses sanksi.

“Nggak kelamaan itu, hah? Saya kasih waktu dua hari, bikin surat teguran tertulis satu (untuk ditujukan ke) seluruhnya saja. Jangan kelamaan, kalau kelamaan nanti kelupaan masuk angin nanti. Dua hari ini saya kira,” tegas Sumarsono berbicara kepada Agus Suradika di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 7-11-2016, dirilis laman detik.com

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.