PNS Tak Perlu Galau Dengan Tax Amnesty

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Tax Amnesty bagi PNS Pemda DKI Jakarta Pusat tidak mempengaruhi terkait profile pendapatan yang selama selama ini sudah di laporkan pada SPT dan LKPHN.

Menurut Direktorat Pajak Bisri, menyatakan dalam sosialisasi yang diikuti Lurah Camat dimana, dalam surat pernyataan LKPHN yang tercantum dalam harta.

banner 300x600

Dengan kaitan hukum tidak bisa di jadikan sebagai dasar dalam kasus hukum pidana, Dirjen Pajak tidak memberikan laporan LKPHN karena UU menjamin itu, ucap Bisri.
(7 September 2016)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.