Polda berhasil membongkar sindikat penyelundupan Textil

oleh
oleh
Jakarta, sketsindonews – Sindikat penyelundupan Textil dan pakaian bekas berhasil dibongkar Subdit III, Sumdaling, Polda Metro Jaya. Direskrimsus, menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia agar melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menghentikan berbagai kegiatan penyelundupan impor illegal.Hal ini diketahui pada hari Jum’at (29/7). Dengan tersangka berinisial HS, yang dibantu oleh rekannya bernama PR dan UD saat ini menjadi DPO.
Adapun 11 orang lainnya yaitu, SKM (29) sebagai mandor gudang, NHD (36) sebagai asisten mandor, WL(31) sebagai buruh angkut, BS(37) pembeli atau dikenal sebagai pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, kemudian RD(44), DSL(46), AAZS(43), JRM(47), SHM(45), dan SND(27) sebagai supir truk.
“Kejadian pada hari Jum’at (29/7), dijalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, RT. 07/01 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. HS dibantu beberapa tersangka, PR dan UD sementara masih DPO, ada 11 orang lagi. mandor ,pembeli pedagang dan supir truknya,” Beber Awi Sertiyono,SIK.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.