Tangerang, sketsindonews – Seorang warga Sumur Batu, Jakarta Pusat mengaku di amankan Polsek Cipondoh, Tangerang Kota, lantaran diduga menjadi penadah Anjing pada tanggal 22 Februari 2022 silam.
Seorang warga berinisial C mengaku bingung, dirinya di jemput oleh pihak Polsek Cipondoh.
“Saya dijemput, mau dimintain keterangan di Polsek, tapi sampai sana udah mau dijadiin statusnya sebagai tersangka, ya saya kaget” kata C kepada Sketsindo saat ditemui di Kawasan Jakarta, Selasa (1/3/22) sore.
Dia juga merasa heran, karena penyidik tidak mempunyai barang bukti berupa Anjing yang dimaksud.
“Sampai di Polsek, Anjing yang dimaksud gak ada sama sekali, saya tanya dimana Anjing itu, katanya di tempat penitipan, tapi Polsek ga bisa menunjukan surat tanda terima dari penitipan hewan itu” ucapnya.
C menyesalkan perbuatan oknum tersebut, pasalnya, pihak Polsek Cipondoh terkesan asal-asalan dalam menangkap orang.
“Ya masa orang diduga jadi penadah, ditangkap, tapi gak ada bukti, apa seperti itu SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kepolisian ya?” ketusnya.
Disisi lain, pihak Polsek Cipondoh masih bungkam perihal kasus tersebut dan masih belum memberikan tanggapan saat Sketsindo berusaha menghubungi.
Sekedar informasi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, para Kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Agung mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional.
“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” kata Agung.
Agung menjelaskan para kasatwil dan kapolres harus langsung memberi klarifikasi mengenai pemberitaan yang viral. Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di mana para kapolres harus melakukan visit media. (Fanss)