Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Resort Blitar Kota, Jawa Timur masih memproses saksi-saksi dari pelapor terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang wanita berinisial L (52).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain.
“Sementara masih dalam proses riksa pelapor dam pemanggilan terlapor” kata Argo kepada Sketsindo saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/22).
Setelah pemanggilan terlapor dan saksi, Argo bilang, selanjutnya pihaknya akan menentukan tindakan selanjutnya.
“Karena dari terlapor juga membuat laporan kepada pelapor (saling lapor). Intinya, LP tersebut ditindak lanjuti oleh polisi” ucapnya.
Adapun kronologi kejadian Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/50/V/2022/SPKT/Polres Blitar/Polda Jawa Timur, Tanggal 14 Mei 2022, dirinya (korban) sempat cekcok dengan L, kemudian memvideokan hal tersebut menggunakan Handphone milik Christian, namun L meminta korban mematikan Handphone tersebut hingga L melempar kaleng tiner atau cat kearah tubuh korban yang menyebabkan tubuh korban lebam.
Christian mengungkapkan, L diduga menggelapkan atau menipu uang donasi.
“Bener mereka gunakan video anjing yang saya rescue dari rumah jagal untuk open donasi masuk ke rekening pribadinya sampai bisa beli mobil Daihatsu Sigra” ucap Christian kepada Sketsindo saat dihubungi, Minggu (15/5/22).
Dari video yang beredar di media sosial dari akun TikTok @thoramek, akun tersebut mencari donasi untuk anjing-anjing yang terlantar dan yang sakit dan memberikan nomor rekening atas nama Luciani Santoso.
Kemudian, dari akun Facebook bernama, Thor Amek juga menggalang dana untuk kebutuhan anjing-anjing yang terlantar. (Fanss)