Polres Tanjungpinang Ungkap Kasus Ranmor

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta mengamankan pelaku berinisial “MF” Alias “K” (24), Sabtu (05/06/21).

“MF” Alias “K” diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang setelah dilakukan Pengembangan terhadap 1 (satu) orang pelaku Pencurian (Curanmor) berinisial “R” yang ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni pukul 04.00 Wib di Jl. Datuk Idris Kp. Dompak Seberang.

Berawal pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 23.20 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan Kasus terhadap seorang laki-laki diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) bersama pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 04.00 Wib.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.