Polri Tetapkan Dua Tersangka Insiden Kapal Terbalik Pembawa PMI Ilegal

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden terbaliknya kapal boat motor di perairan Malaysia dari Indonesia pekan lalu yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebut kedua tersangka yaitu, JI dan AS yang kini sudah ditahan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

banner 300x600

“Setelah melakukan penyelidikan, dan penyidikan, Satuan Tugas (Satgas) Kemanusian Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, menangkap, dan melakukan penahanan terhadap inisial JI, dan AS. Kedua tersangka tersebut adalah penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI), atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Indonesia ke Malaysia,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/21).

Tersangka JI, dari penyidikan ambil bagian dalam merektur 5 TKI/PMI yang akan dipekerjakan ke Malysia. Namun dari lima TKI/PMI tersebut empat orang meninggal dunia dalam insiden kapal tenggelam tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.