Atas capaian tersebut, Presiden meminta jajarannya untuk terus menjalankan pelayanan publiknya secara efektif, merespons secara cepat keluhan-keluhan yang ada, dan cepat tanggap terhadap segala keluhan masyarakat.
Meski demikian, Presiden tetap memberikan evaluasi bagi sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh jajarannya. Ia mengingatkan, agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen).
“Tolong betul-betul ini sebelum mengeluarkan sesuatu dihitung, dikalkulasi, dan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu. Komunikasinya dengan masyarakat dan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu,” ucapnya.
Menurut Presiden, segala kebijakan menteri yang dibuat harus ditujukan untuk mempermudah dunia usaha untuk ekspansi dan berinvestasi. Karena hal tersebut dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan.
“Jangan sampai Permen itu memberikan ketakukan pada mereka untuk berinvestasi, mengembangkan usaha, dan berekspansi,” tuturnya.