Jakarta, sketsindonews – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/22). Keduanya keluar dari ruangan sekitar pukul 10.04 WIB.
Tampak, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna orange. Dengan pengawalan sejumlah penyidik dan personel Brimob
Usai dari ruang kesehatan, Ferdy Sambo dan Putri menaiki lift menuju ke lantai atas untuk melakukan adminitrasi pelimpahan tahap II.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis menerangkan, kliennya sudah tiba di dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menggelar kegiatan pelimpahan tahap II.
Diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan korban Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.
Seluruhnya ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
(Erfan)