Jakarta, sketsindonews – Semenjak Pemprov DKI Jakarta merubah pola pangaduan warga berbasis “Qlue” dengan sistem internal “Crop” sebagai tindak lanjut hasil pekerjaan satuan unit kerja (SKPD) ternyata mempengaruhi percepatan TL warga dari laporan qlue.
Kenapa demikian, hal ini terjadi karena qlue selain ada pro kontra (RT/RW) dengan aturan pengalihan dana operasional, juga tidak adanya sosialisasi menjadi kewajiban permasalahan wilayah, ujar Bayu Sudarmadji Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat. (5/5)
“Hakekatnya qlue itu sangat baik dalam percepatan dalam pengaduan warga untuk tindak lanjut problematika wilayah sebagai Key Performance Indicator (KPI) kerja pamong.”
Lanjut Bayu, selain ini juga masa transisi, saya yakin dengan Gubernur terpilih DKI Jakarta nantinya peran qlue semakin diperkuat sebagai ajang interaksi antara warga dan Pemprov DKI Jakarta.
Qlue punya kejelasan secara implisit karena itu aduan warga langsung untuk direspon dalam penataan penindakan perda 5 tertib Gubernur DKI, tegas Bayu.
reporter : nanorame