Qlue Dalam Wacana Masuk Kisi Pemilu Harus di Tolak

oleh
oleh

Pengawasan rawan akan tetap menjadi pemetaaan oleh panwaslu terkait data peta rawan pemilu, selain itu menurutnya Bawaslu pun di awasi oleh pengawas independent dari Luar Negeri.

“Informasi menyampaikan aspirasi dan laporan pengaduan harus memenuhi UU No.15 Tahun 2011 Tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu menjalankan ada 12 azas aturan prinsip UU No. 15 Penyelenggaraan Pemilu yakni SIM P Solusinya, impaarsial, Mentalitas dan Professional,” pungkasnya. (Nr)

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.