Jakarta, sketsindonews – Bertempat di Kantor Indah Prakasa Sentosa Tbk Jakarta, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indah Prakasa Sentosa Tbk, (Perseroan) telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2020, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun 2020.
RUPST menyetujui penetapan bahwa tahun ini Perseroan belum membagikan deviden serta menyetujui Perubahan dan/atau penyesuaian kembali anggaran dasar perseroan yang mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka dan ketentuan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka secara elektronik serta penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 24 tahun 2018 tentang pelayanan periznan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).
Secara umum pencapaian kinerja Perseroan di tahun 2020 selama masa pandemi Covid 19 Cukup baik selain Perseroan masih tetap dapat memberikan dan mengutamakan pelayanan yang baik sesuai standar pelayanan terbaik yang selama ini kami terapkan kepada seluruh konsumen kami serta selama tahun 2020 kami tetap melakukan segala usaha dan mempertahankan karyawan karyawan serta rekan rekan kami yang telah bekerja dan berjuang bersama kami dalam menghadapi masa masa pandemi ini.