Jakarta, sketsindonews – Pernyataan Kemendagri yang menyebut ada 31 juta pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 menimbulkan kecurigaan berbagai pihak akan adanya pemilih siluman. Terkait hal itu, Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas), Putih Sari mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera membereskan data kependudukan di Indonesia.
“Penyebab utama kacaunya DPT ini ya karena Kemendagri tidak mampu mengurusi E-KTP secara baik. Kemendagri harus berbenah mengurusi E-KTP ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujar Putih Sari saat dihubungi, Rabu (12/12).
Anggota DPR RI Komisi IX ini juga meminta KPU agar membuka data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) agar bisa diakses oleh partai politik dan pasangan calon.
“Agar tidak menimbulkan kecurigaan, seyogyanya KPU bisa memberikan izin kepada Tim pemenangan Capres Cawapres dan partai politik untuk ikut memeriksa data DPTHP tersebut,” kata Putih.