Jakarta, sketsindonews – Relaoksi pedagang Kemayoran yang terkosentrasi di 4 (empat) titik diantaraanya Masjid Akbar, Apartemen Puri, depan Polsek Kemayoran dan pedagang H. Jiung recananya akan di realokasi Blok B2 milik lahan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) Sekretariat Negara.
Lahan seluas 1 Ha lebih akan menampung sekitar 1000 pedagang, konon katanya akan dikelola oleh salah satu ormas dalam pengelolaan, dimana lahan tersebut harus di sewa sesuai peruntukan milik asset PPKK.
Menurut sumber warga Kemayoran Budi Riyanto (36) mengatakan, realokasi ini tidak akan berhasil jika tidak di lakukan sosialisasi pedagang yang terdiiri berbagai komunitas yang ada, karena memindahkan tanpa pengelolaan dari sebuah lembaga resmi tak akan berhasil dalam tata kelola, pungkasnya.(30/11)
Kalo hanya kepentingan individu maka keniscayaan saja, apalagi bicara tata kelola konsepnya harus bersumber dari pemberdayaan lokal masyarakat seharusnya semua pihak dapat di libatkan dalam merencanakan sebuah bentuk pasar iconic.
Jangan realokasi tidak menuntaskan persoalan justru malah menjadi persoalan baru, pada akhirnya PKL masih saja tidak terkosentrasi di Blok B2 apa yang sudah di fasilitasi pemerintah Kecamatan Kemayoran dan PPKK selaku pemilik lahan, papar Budi.