Jakarta, sketsindonews – RUU Permusikan telah resmi masuk dalam daftar panjang (long list) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri musik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif dengan masuknya RUU Permusikan dalam daftar panjang (long list) Prolegnas. “Masuknya RUU Permusikan dalam daftar Prolegnas ini, prospek industri musik di Indonesia makin jelas ke depan,”, ujar Anang dengan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Menurut Anang, jika sebuah RUU masuk dalam daftar prolegnaa, maka peluang untuk dibahas dan disahkan sebuah RUU semakin terbuka. Saat ini, kata Anang, pihaknya akan meyakinkan koleganya di Parlemen dan Pemerintah agar mendorong RUU Permusikan ini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di tahun! 2018.