Home / Artikel / Satpol PP DKI Konsistenkah Menjalankan Penegakan Produk Perda

Satpol PP DKI Konsistenkah Menjalankan Penegakan Produk Perda

Jakarta, skstsindonews – Kembali tugas Satpol PP DKI Jakarta dalam pembenahan tertib Peraturan Daerah dipertanyakan oleh warga Jakarta, dimana Satpol untuk kembali dikembalikan fungsinya untuk tegas penegakan beberapa aturan perda yang menjadi tugas pokoknya.

Sesungguhnya Satpol PP bukan menjadi penonton bahkan hanya berkerumun (berjaga) tanpa nilai sebagai polisi pamong pradja, ujar Victor Irianto Napitupul dari Lembaga Pemantau Penyimpangan Apratur Negara saat ditemui di Kantor Ketapang Jakarta Pusat.

wyp.kasatpol pp. dki.doc

VIN menegaskan banyak sekali aturan yang sepatutnya untuk dilakukan satpol dan mampu memberikan tertib tugas bagi pelayanan warga masayarakat, kini Satpol tak lagi punya “Nyali” dalam mendorong Jakarta Tertib dalam menata fungsi fasum fasos.

“Tugas Satpol itu bukan jaga pompa air, pasang sticker becak (mendata), dan jagain trotoar yang dipakai para PKL yang tak menghargai fungsi publik.”

Kini kita melihat sejak aturan di tabrak oleh Gubernur DKI Anies terkait perda, wilayah Jakarta semakin semrawut. Walau kita melihat Satpol tetap berjaga – jaga tanpa tidak bisa berbuat banyak.

Pendekatan Satpol PP karena dasar Gubernur DKI yakni mendorong aturan tidak untuk memarginalkan warga Jakarta, padahal aturan bukan perkara warga kecil atau sebaliknya. Peran Satpol PP DKI adalah penegakan hukum tanpa diskriminatif, tandas VIN yang sekaligus calon legislatif Nasdem. (14/3)

Menanggapi hal tersebut Kepala Satpol DKI Wahyu Yani Purwoko saat dikonfirmasi mengatakan, Satpol PP sesuai Undang – Undang No. 23 Tentang Pemerintahan Daerah tetap tugasnya adalah penegak perda dan perkada pergub yang dihasilkan baik eksekutif dan legislatif sebagai langkah aturan, ujarnya.

Itu semuan dalam rangka mengawal kebijakan – kebijakan Gubernur. Kamipun dalam pelaksanaannya terlebih dahulu terkait aspek pelanggaran berdasarkan SOP, ucap Yani.

Semuanya tetap kami yakini dengan mengedepankan upaya – upaya preventif himbauan yang kemudian di lanjutkan dengan upaya pencegahan melalui penjagaan dan patroli terhadap titik – titik rawan tramtibum, tandasnya

Sambung Yani, kalo tak bisa tetap upaya terakhir adalah dengan cara represif dengan melakukan penindakan / penegakan aturan secara tegas terhadap pelanggaran perda namun sisi lain pihaknya tetap mengedepankan persuasif yang secara humanis.

Tak benar kalo kami berjaga – jaga saja kami tetap eksistensi dalam menjaga tatanan wilayah DKI yang tertib, aman dan kondusif.

Ini sesuai  apa yang menjadi tanggung jawab kami selaku Kepala Satpol DKI dalam melaksanakan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju kotanya, bahagia warganya, tutup Yani.

Check Also

FPRMI Audiensi Dengan Jajaran Pemprov DKI Jakarta, Bahas Soal Pemberitaan Hingga Tingkat Kelurahan

Forum Pimpinan Redaksi Multi Media Indonesia (FPRMI) audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, …

Watch Dragon ball super