Jakarta, skstsindonews – Kembali tugas Satpol PP DKI Jakarta dalam pembenahan tertib Peraturan Daerah dipertanyakan oleh warga Jakarta, dimana Satpol untuk kembali dikembalikan fungsinya untuk tegas penegakan beberapa aturan perda yang menjadi tugas pokoknya.
Sesungguhnya Satpol PP bukan menjadi penonton bahkan hanya berkerumun (berjaga) tanpa nilai sebagai polisi pamong pradja, ujar Victor Irianto Napitupul dari Lembaga Pemantau Penyimpangan Apratur Negara saat ditemui di Kantor Ketapang Jakarta Pusat.
wyp.kasatpol pp. dki.doc
VIN menegaskan banyak sekali aturan yang sepatutnya untuk dilakukan satpol dan mampu memberikan tertib tugas bagi pelayanan warga masayarakat, kini Satpol tak lagi punya “Nyali” dalam mendorong Jakarta Tertib dalam menata fungsi fasum fasos.