Sebut ‘Wanita Berenang Bisa Hamil’, Anggota KPAI Dipecat Presiden Jokowi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty Akhirnya  di pecat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 tahun 2020 terkait pemberhentian tidak dengan hormat Sitti Hikmawaty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keppres itu diteken Jokowi pada 24 April 2020.

Siti dinilai pernah membuat pernyataan diluar konteks, menjadikan warganet begitu gelisah, dimana wanita berenang bisa hamil dan menjadikan pro kontra di publik.

“Menurut info istana negara, betul (sudah diteken Presiden),” ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (27/4/20)

No More Posts Available.

No more pages to load.