Sempat Pingsan, Hj. Rizayati Tetap Jalani Sidang di PN Jaktim

oleh
oleh
Sidang kasus dugaan penipuan dengan Direktur PT Imza Rizky Jaya, Hj. Rizayati, SH, MH, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/4/24).

Direktur PT Imza Rizky Jaya, Hj. Rizayati, SH, MH, jalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/4/24).

Sidang dengan agenda saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Helbert Harefah didampingi dua hakim anggota yakni Gatot Ardian dan Rudi Rafly Siregar tersebut tercatat dengan nomor perkara 152/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.

Hadir sebagai saksi, Sri Wardaningsih yang merupakan mantan karyawan terdakwa menjelaskan bahwa dia mendapat perintah dari terdakwa untuk mendampingi korban melihat alat berat di United Tractors (UT).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.