Jakarta, sketsindonews – Sehy Moh Gasni masih terus berupaya mencari keadilan atas dugaan penipuan yang menimpa dirinya hingga mengalami kerugian sekitar Rp 200.000.000
Sebelumnya kasus tersebut sempat tidak berjalan sekitar 2 tahun, hingga akhirnya dia kembali menjalani BAP ulang pada awal Oktober 2022.
“Karena permintaan langsung dari Kanit (Polsek Cilincing), saya akhirnya mengikuti untuk BAP Ulang tanggal 1 Oktober 2022 lalu,” ungkap Gasni, Senin (14/11/22).
Seperti diketahui Sehy Moh Gasni membuat laporan di Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 silam terkait dugaan penipuan yang merugikannya sekitar Rp. 200.000.000,- dan laporan tersebut tercatat pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI, namun laporan tersebut tidak berjalan hingga kurang lebih 2 tahun.
Gasni, sangat berharap dengan dia menyetujui BAP ulang tersebut, segera ada titik terang atas kasus yang menimpanya.
“Info terbaru kan, yang saya laporin itu udah dipanggil 2 kali tapi ngga pernah datang, padahal terlapor ada di rumah terus,” ucapnya.
“Mudah-mudahan aja, kali ini benar-benar berjalan kasus ini,” harap Gasni.