Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan hak pengampuan anak masih belum menemui titik terang setelah berjalan enam bulan, terhitung sejak 15 September 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Berdasarkan Nomor perkara 471/Pdt.G/2021/PN Jkt. Tim. kuasa hukum dari penggugat Joko Nurwanto mengatakan, pihaknya tidak menemui kesepakatan saat proses mediasi.
“Pihak kami tidak menemui kesepakatan” kata Joko di ruang sidang PN Jakarta Timur, Rabu (23/3/22).
Joko juga mengungkapkan, pihaknya merasa janggal dengan tergugat I atas nama Tiarma Troida. Pasalnya, Tiarma juga sedang menjalani proses sidang di PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Barat untuk membatalkan akte kelahiran dari anak tersebut.
“Flores (tergugat II) kan sudah membuat surat penetapan, tapi Tiarma malah menggugat si Flores terkait surat penetapan tersebut, mirisnya disisi lain Tiarma juga membatalkan akte lahir ketiga anak ini di PN Jakpus dan PN Jakbar” ucap Joko kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (24/3/22).
Dilain sisi, Joko juga mempertanyakan kepentingan Flores membuat hak pengampuan dari keponakan kliennya tersebut.
“Klien saya bilang kalau si Flores ga ada hubungan saudara, hanya sebatas satu marga kalau di adat batak” sambungnya.
Anehnya, Joko bilang, Flores membuat surat hak pengampuan hanya untuk dua orang anak, yakni atas nama Rossy Patricia Sagala dan Bagas Reinhard Sagala.
“Ada satu anak atas nama Nadine Nauli Sagala, itu tidak masuk dalam hak pengampuan yang dibuat Flores. Padahal, Rossy, Nadine, dan Bagas kakak beradik dan satu bapak” pungkasnya.
Dikutip dari website sipptmr.my.id, sidang akan berlanjut pada, Rabu 30 Maret 2022 dengan agenda sidang yakni, jawaban dari para tergugat.
Sekedar informasi, tergugat II atas nama Flores juga sedang menjalani proses sidang di PN Tangerang dan dilaporkan di Polres Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) tanah dan bangunan di Kawasan Tangerang.
Sementara tergugat I atas nama Tiarma Troida juga masih menjalani proses sidang di PN Tangerang dan menjadi terlapor di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi.
(Fanss)