Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan hak pengampuan anak masih belum menemui titik terang setelah berjalan enam bulan, terhitung sejak 15 September 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Berdasarkan Nomor perkara 471/Pdt.G/2021/PN Jkt. Tim. kuasa hukum dari penggugat Joko Nurwanto mengatakan, pihaknya tidak menemui kesepakatan saat proses mediasi.
“Pihak kami tidak menemui kesepakatan” kata Joko di ruang sidang PN Jakarta Timur, Rabu (23/3/22).
Joko juga mengungkapkan, pihaknya merasa janggal dengan tergugat I atas nama Tiarma Troida. Pasalnya, Tiarma juga sedang menjalani proses sidang di PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Barat untuk membatalkan akte kelahiran dari anak tersebut.