Sidang di PN Jaktim,Pemilik Senpi Berizin Beri Keterangan Saat Penangkapan Disertai Kekerasan

oleh
oleh
Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan kepemilikan senjata api (senpi) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/8).
Pemilik senpi berizin itu mengutarakan kepada Hakim, saat penangkapan pada dirinya di terminal kampung melayu oleh kepolisian dari Polda Metro jaya sejumlah 3 orang. Ade membeberkan dirinya di dipukul hingga berdarah dilokasi saat ditangkap oleh petugas.

“Saya langsung dipiting, di injak-injak dan dipukul,” jelas Ade dipersidangan kepada Hakim dan Jaksa.

Ade juga menjelaskan kepada Hakim pada saat dirinya ditangkap di warung kopi (warkop) terminal Kp Melayu sore itu rencanannya akan berlatih menggunakan air softgun di bilangan Cijantung, Jakarta Timur. Namun, waktu bersamaan polisi menangkapnya terlebih dahulu.

Lanjut Ade, dirinya mengalami luka dan berdarah pada telinganya saat di tahan di Polda Metro Jaya.

Hakim PN Jaktim juga mempertanyakan kepadanya kondisinya selama penahanan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.