Soal Kekayaan Tak Wajar RAT, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Disebut Sudah Tak Kompeten

oleh
oleh
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)

Dugaan kekayaan tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan penyelenggara negara lainnya sebaiknya tidak ditangani Kedeputian Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK yang membawahi Direktorat PP LHKPN sebab temuan kecurigaan kekayaan tak wajar ini setelah viral di berbagai media massa (medsos) dan desakan Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD bahwa ada dugaan pencucian uang dalam Harta Kekayaan RAT.

Hal tersebut disampaikan oleh mikian Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, (3/3/23).

“Jadi bukan tindak lanjut Harta Kekayaan yang dilaporkan dalam prosedur LHKPN yang menjadi kewenangannya Deputi Pencegahan dan Monitoring,” urai Hasanuddin.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.