Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menggelar Diskusi Publik Tentang RUU POLRI, di Hotel Best Western Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/6/24).
Diskusi tersebut mengahadirkan 3 narasumber yakni Dr. Yusuf Warsim, S.Ag, S.H., M.H dari Kompolnas, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H dari akademisi sekaligus Ketua Asosiasi Doktor Hukum se Indonesia Mayjen TNI (Purn); serta Dr. Saurip Kadi mantan Tim Penyusun Reformasi Internal ABRI.
Giat tersebut juga dihadiri lebih dari 100 fungsionaris ARUN dari DKI, Jabar dan Banten serta sejumlah tokoh serta aktifis dan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dari sejumlah Perguruan Tinggi di Jakarta.
Ketua Umum ARUN, Dr. Bob Hasan, SH., MH. menyampaikan bahwa diskusi publik ini adalah cara ilmiah dan obyektif yang semestinya ditempuh oleh seluruh sivitas akademika sebagai kaum terdidik, yang peduli Republik tanpa harus turun ke jalan dengan dampak sampingannya sangat mengganggu kepentingan rakyat pengguna jalan.
Melalui forum diskusi publik tersebut Bob Hasan menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk tidak mengirim RUU POLRI ke DPR RI guna memberi kesempatan kepada publik dan akademisi untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan UU Polri kedepan.
Karena menurutnya, sangatlah tidak elok kalau proses pembahasan dan sosialisasi RUU Polri tersebut dalam 3 bulan kedepan, seolah keadaan begitu mendesak untuk membentuk UU Polri yang membuat tambahan kewenangan Polri tersebut.
“Biarlah Pemerintahan atau DPR RI yang baru merevisinya terlebih dahulu dengan menyertakan pula materi yang mengatur kesejahteraan Anggota Polri,” pungkasnya.







