Sudah Inkracht, Kejari Denpasar Pindahkan Belasan Narapidana Ke Rutan Bangli

oleh
oleh

Denpasar, Sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan 29 orang terpidana perkara narkotika dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (24/12/21).

Para terpidana memakai rompi orange dengan tangan diborgol, 15 narapidana tersebut dipindahkan ke Rumah Tahanan Bangli setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.