Jakarta, sketsindonews – Operasi becak yang dilaksanakan petugas gabungan Pemerintah Kecamatan Johar Baru, Jakarta, kamis (21/7) berhasil menangkap 14 becak di titik pantau becak.
“Penertiban kali ini terfokus pada wilayah lingkar becak di tempat jalan pusat kemacetan jalan,” papar Camat Johar Baru, Abdul Khair.
Dipaparkan bahwa pasar Gembrong Galur dan wilayah Tanah Tinggi, merupakan tempat pangkalan becak tersebut.
“Anehnya lagi warga Johar Baru masih senang menggunakan transportasi “becak” untuk berbelanja, mereka tahu lho itu melanggar Perda Tibum No. 8 Tahun 2007, termasuk para profesi becak,” jelasnya.
Sementara Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu saat pemimpin operasi menegaskan, para profesi becak justru kini terus melakukan modifikasi angkutan becak, seolah bukan seperti becak, begitu pula adanya kemunculan angkutan odong-odong.
“Kami lakukan dari pagi hingga sore, para profesi becak saat kami garuk pasrah karena kerap kali bermain tak umpet dengan petugas,” ucap Yassin
Dalam operasi tersebut dipersiapkan pasukan gabungan yang terdiri dari Muspika, Satpol PP dan Tokoh Masyarakat.
“Selanjutnya seluruh becak hasil operasi kami angkut langsung ke gudang Cakung untuk di musnahkan,” pungkasnya. (nan)