Sudah Tahu Kok “Dibiarkan”, Minta Walikota Jakarta Pusat Tindak Bangunan di Ketapang Kemayoran

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kembali warga Kebon Kosong pertanyakan bangunan ijin blank IMB terletak di jalan Kemayoran Ketapang No.105 RT 01 – RW 01 Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Sumber warga Herman (45) menyatakan, Dia sempat mempertanyakan dan mengadu kepada Direktur LP2AD (Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah) bahwa pembiaran itu dibiarkan selain konon Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma untuk tidak segera menindak untuk melakukan penyetopan bangunan bermasalah.

banner 300x600

“Kenapa itu terjadi, infonya bangunan tersebut milik pejabat sehingga tidak segera dilanjuti walau laporan bangunan itu telah didengar langsung Walikota Jakarta Pusat atas pelanggaran bangunan bermasalah,” ujarnya, Minggu (28/3/21).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.