Jakarta, sketsindonews – Marak bangunan bertengger tanpa ijin kembali menjadi persoalan yang tak pernah tuntas dalam memberikan perijinan di wilayah Jakarta Pusat
Ketegasan ini seharusnya menjadi domain Kasudin Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakarta Pusat, dimana banyak dikeluhkan masyarakat dengan menyolok mata tanpa ada tindakan, seperti bangunan, reklame yang tidak semestinya secara peruntukan.
Sepertimya urusan IMB bangunan menjadi klasik persoalannya dengan manipulatif permainan data “mistake in behind provide” baik dari pelaksana pengawasan urus ijin dengan model “kong kalikong” bersama pemilik serta oknum bersama jaringan tim jasa bangunan.
Kalo gak ketahuan bangunan itu jalan, kalo ketahuan nanti kita urus, itulah yang kerap terjadi dalam persoalan bangunan bermasalah”, ujar Dian (30) warga Sawah Besar.
Mata rantai oknum di citata serta jaringan jasa bangunan harus di putus, ujar Dian (30) warga Sawah Besar.