Ini Bukti Firza Husein Ditetapkan Tersangka

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Dok. Poskotanews.com)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa menurut penyidik Firza Husein terbukti telah memproduksi konten berbau pornografi.

Seperti dilansir kompas.com, Rabu (17/5) Argo mengatakan, “Dia (Firza) membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak.”

banner 300x600

Terkait alat bukti untuk menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.