Penyebar Video Habib Rizieq Akan Dipolisikan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Beredarnya video berisi percakapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein akhirnya mendapat tanggapan dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal fatwa (GNPF).

Tim kuasa Hukum GNPF berencana akan malaporkan penyebar video yang menjadi viral sejak Minggu 29 Januari 2017 lalu dimana dalam video tersebut terdapat percakapan yang diduga Firza Husein dengan seseorang bernama Ema, serta tengah membicarakan seseorang dengan nama Habib Rizieq.

Untuk itu, Tim Advokasi GNPF, Kapitra mengungkapkan bahwa timnya sudah melakukan investigasi untuk menelusuri pihak yang menyebarkan video yang memuat screenshot percakapan melalui whatsApp dengan durasi sekitar empat menit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.