Kebijakan Darurat Covid-19 di DKI Bukan Solusi ..!!

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Perihal PSBB Total yang diterapkan oleh Gubernur DKI sejak mulai hari Senin tanggal 14 September 2020 bagi 2PUI (2 Periode Untuk Indonesia) bukan merupakan solusi yang tepat bagi warga DKI Jakarta ini yang mana notabene pekerjaan mayoritas adalah sebagai karyawan kantor dan pekerja lepas.

Saat ditemui awak media dikawasan Menteng Jakarta, Selasa (15/9/20) Nikolas Kosigin selaku Ketum dari 2PUI mengatakan bahwa berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tidak perlu memberlakukan PSBB atau Lockdown secara Total, dan mengenai isi dari Inpres tersebut lebih mudah diserap atau dipahami oleh masyarakat Indonesia, tidak serta merta menutup dan membatasi ruang gerak dari manusia itu sendiri dalam konteks aktivitas. Yang harus diperketat dan ditingkatkan adalah Protokol kesehatannya.

banner 300x600

Dalam kesempatan ini, Nikolas juga menguraikan beberapa hal mengenai alasannya menolak program PSBB yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI.

Berikut Uraiannya :

– Jika seorang pelaku usaha sudah mengadopsi dan sudah berupaya melakukan seluruh poin-poin yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO sebagai rujukan yang telah disepakati oleh seluruh kepala negara, demikian dengan apa yang telah ditetapkan oleh regulator Indonesia damai yakni Kemenkes melalui PMK-nya, itu diambil berdasarkan dari WHO bukan semata-mata dibuat oleh Kemenkes.

Jadi kalau sudah diupayakan dan dilaksanakan seperti itu harus apalagi, hal apalagi yang harus dibuat-buat untuk menjadi sebuah pelarangan, apalagi yang harus ditetapkan yang akhirnya nanti mengakibatkan kehancuran sebuah usaha ?

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.