Rumah Sakit Didemo, Masa Aksi Langgar Undang-undang, “Anak Autis” Gagal Terapi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Demo buruh  FSP FARKES-R (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan) beberapa hari sebelumnya di depan Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi (RSIJPK) Jakarta Timur, selasa, 25 September 2018 lalu menuai keprihatinan.

Diketahui demo tersebut bermula atas di PHKnya Idris Idham selaku Ketua Umum FSP Farkes-R oleh pihak Managemen RS Islam Jakarta Pondok Kopi atas indisipliner yang dilakukannya.

Menanggapi demo tersebut, Dr. Andriyani Kusumawati, Direktur Pelayanan Medis RSIJPK mengatakan, bahwa aksi yang menuntut agar Idris Idham bisa bekerja kembali dan tidak di PHK tersebut telah mengganggu pelayanan pasien yang tengah berobat.

Sementara menurut andriyani pemutusan kerja sudah sesuai dengan peraturan. “Surat peringatan 1, 2 dan 3 sebelumnya sudah dilayangkan namun tidak ada perbaikan kinerja meskipun sudah dilakukan pembinaan secara bertahap dan melakukan pemanggilan terhadap Idris Idham,” terangnya, saat ditemui, Jumat (28/9).

Dengan mengingat pelanggaran tindakan indisipliner yang terus berulang dan semakin sering terjadi di lakukan Idris Idham, maka dijatuhkan PHK atas perintah atau keputusan dari BPH RS Islam Jakarta yang telah mengajukan permohonan proses Tripartit melalui suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.