Jakarta, sketsindonews – Warga Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran menggugat problematika persolan wilayah infrastruktur, sarana air bersih serta persoalan tanah miliknya untuk tidak terus menjadi polemik yang hingga saat terus di kriminilisasi oleh pemerintah.
Dalam rangkaian upaya penyelesian untuk pemprov DKI Jakarta tidak meng anakntirikan beberapa perwakilan warga Kebon Kosong di terima Komisi A DPRD DKI Jakarta langsung dalam rapat dengar pendapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Imam Marsudi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Tokoh Warga H. Kharis mengatakan, setidaknya janji DPRD akan membuat berita acara sebagai dasar tindak lanjut dari DPRD DKI kepada Gubernur dalam upaya Pemprov DKI bisa masuk dalam melaksanakan program pembangunan di wilayah tersebut.